Jakarta - Sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai tantangan dan ketidakpastian ekonomi global, pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Langkah ini diambil untuk membangun ketahanan ekonomi nasional yang lebih tangguh dalam menghadapi gejolak eksternal. Koordinasi yang solid dianggap sebagai senjata utama untuk mitigasi risiko.
Revisi aturan ini secara khusus dirancang agar respons kebijakan ekonomi Indonesia terhadap guncangan eksternal dapat lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif. Dengan kerangka yang diperkuat, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia dapat secara bersama-sama menganalisis dampak perkembangan global dan merumuskan respons yang komprehensif. Fleksibilitas dalam penyesuaian kebijakan juga menjadi lebih besar.
Fokus revisi antara lain pada peningkatan kapasitas analisis makroekonomi bersama, sehingga keputusan kebijakan didasarkan pada data dan proyeksi yang lebih akurat dan terpercaya. Kemampuan untuk melakukan stress testing terhadap sistem keuangan dari berbagai skenario global juga ditingkatkan. Pendekatan berbasis data ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Dalam konteks menghadapi volatilitas aliran modal dan nilai tukar, koordinasi fiskal-moneter yang erat menjadi sangat krusial. Revisi Perpres memungkinkan penyelarasan yang lebih baik antara kebijakan fiskal yang menjaga defisit sehat dan kebijakan moneter yang mengelola likuiditas serta stabilitas nilai rupiah. Harmonisasi ini penting untuk menjaga kepercayaan investor.
Langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dan preventif dalam menjaga stabilitas ekonomi. Dengan memperkuat institusi koordinasi seperti KSSK, Indonesia berusaha membangun sistem peringatan dini dan mekanisme respons krisis yang lebih andal sebelum gejolak benar-benar terjadi.
Penguatan koordinasi melalui revisi regulasi ini akan memberikan sinyal positif kepada pasar dan mitra dagang internasional tentang keseriusan Indonesia dalam mengelola ekonomi secara prudent dan terkoordinasi. Hal ini dapat berkontribusi pada maintained investment grade rating dan stabilitas pasar keuangan domestik.
Pembaruan aturan KSSK menjadi bagian dari strategi besar untuk mentransformasi tata kelola ekonomi Indonesia menjadi lebih adaptif, resilient, dan berdaya saing di tengah ketatnya persaingan global. Pemerintah ingin memastikan bahwa fondasi kebijakan ekonomi cukup kuat untuk mendukung agenda pembangunan jangka panjang.
Dengan demikian, revisi Perpres KSSK tidak hanya sekadar penyesuaian administratif, melainkan sebuah strategi kebijakan penting untuk mengamankan perekonomian domestik dari badai ketidakpastian global, sekaligus memanfaatkan peluang yang ada untuk pertumbuhan yang lebih kokoh.